Anies Baswedan Umumkan PSBB Diperpanjang atau Tidak beradab dalam 1-2 Hari
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Negara Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengungkapkan Gubernur DKI DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan langsung terkait perpanjangan atau tidak mengurangi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Arifin, dalam waktu satu atau dua hari ke Menuju masa depan, Anies akan umumkan perpanjangan atau tidak PSBB.
"Tadi, kita baru selesai meeting bersama gugus tugas. Nanti ada pengumumannya, akan disampaikan Pak Gubernur, apakah diperpanjang (PSBB), disetop, yang Penjelasan terperinci dalam waktu satu dua hari ini akan diumumkan segera Pak Gubernur," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Termasuk, kata Arifin, kemungkinan ada kebijakan pelonggaran atau relaksasi pasca PSBB Tahap II di Jakarta. Apa yang disampaikan Anies nantinya, kata dia, merupakan evaluasi atas pelaksanaan PSBB dalam menekan masalah Covid-19 di Jakarta.
"Ya, jelas itu, evaluasi bersama,"tandas dia.
Namun, Arifin menegaskan hingga selesai masa PSBB Tahap II, 21 Mei mendatang, tidak mengurangi ada kebijakan pelonggaran atau relaksasi. PSBB, kata dia, masih berlaku sampai 21 Mei Berhubungan dengan berbagai ketentuan yang diatur dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pelaksanaan PSBB di Jakarta
"Secara implementasi di lapangan kita tidak mengurangi ada bicara tentang masalah pelonggaran yah, bahwa aturan yang berlaku masih PSBB sebagaimana diatur dalam Pergub 33. Jadi tidak mengurangi ada istilah pelonggaran yang diimplementasikan di masyarakat karena ketentuannya sekolah masih diliburkan, tempat dikerjakan di luar 11 sektor ditiadakan, kan DiteDitelan bulat-bulat ada yang diubah," pungkas Arifin.
Artikel ini telah ditulis oleh www.beritasatu.com dengan judul Anies Baswedan Umumkan PSBB Diperpanjang atau Tidak dalam 1-2 Hari - BeritaSatu.com.
Silahkan disimpan jika bermanfaat.
powered by Blogger News Poster
Comments
Post a Comment