Wabah Covid-19, KIPP Indonesia Sebut Anies Baswedan Perlu Sosok Wakil Gubernur DKI Jakarta - Warta Kota
Wabah Covid-19, KIPP Indonesia Sebut Anies Baswedan Perlu Sosok Wakil Gubernur DKI Jakarta
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinilai Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan butuh sosok Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pihaknya memandang, roda Pemerintahan DKI Jakarta dipimpin Anies Baswedan jadi pincang atau tak seimbang.
Sebab, Anies Baswedan memimpin birokrat di DKI Jakarta seorang diri , tak didampingi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta selama setahun lebih.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jendral KIPP Indonesia Kaka Suminta.
• PKS Tolak Pemilihan Wagub DKI Pekan Depan, DPRD Diminta Fokus Putus Harapan Mata Rantai Penularan Covid-19
• Tata Letak Kursi Diatur, Rapat Sempurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta Maksimal Dihadiri 130 Orang
• Sepakat, Uji Publik Calon Wagub DKI DKI Jakarta Digelar Melalui Teleconference Jumat 3 April
Ia mengatakan, keberadaan sosok Wakil Gubernur DKI Jakarta sangat diperlukan untuk menunjang kinerja Anies baswedan, sampai akhir jabatan pada 2022 mendatang.
Apalagi saat ini masalah virus corona atau Covid-19 di Jakarta terbilang sangat tinggi di Indonesia.
Sehingga perlu adanya kebijakan tepat dan cepat, serta koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.
“Posisi Jakarta saat ini menjadi epicentrum wabah corona, sehingga gubernur memerlukan pendampingan dari wakilnya sebagaimana pemerintahan daerah lainnya,” kata Kaka melalui keterangan yang diterima pada Kamis (2/4/2020).
Kaka lalu meminta kepada pihak yang berkepentingan dan berwenang untuk segera menggelar proses pemilihan sesuai dengan UU berlaku.
Terutama, kepada Panitia Komisi Pemilihan Umum (Panlih) Wakil Gubernur DKI DKI Jakarta agar mematangkan konsep pemilihan sesuai standar baku dari lembaga terkait.
§
Seperti Dinas Kesehatan, Polri dan lembaga lainnya.
“Kepada Kemendagri diminta untuk melakukan langkah untuk memenuhi kebutuhan Wakil Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.
“Karena esekutif di DKI Jakarta sangat memerlukan kepemimpinan yang harus mampu memberikan pelayanan dengan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran bagi warganya,” tambahnya.
Pada Senin (23/3/2020) pagi, sedianya DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari dua partai pengusung.
Di antaranya Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra. Namun rapat ditunda akibat merebaknya virus corona.
Sepakat, Uji Publik Calon Wagub DKI Jakarta Digelar Melalui Teleconference Jumat 3 April
Panitia Komisi Pemilihan Umum (Panlih) Wakil Gubernur DKI DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 akhirnya menyepakati dua kandidat calon bakal mengikuti uji publik.
Bedanya, uji publik dilakukan melalui teleconference dan dipisah dengan rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta.
Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah menyampaikan, sesi tanya jawab atau uji publik terhadap dua kandidat Cawagub DKI akan digelar pada Jumat (3/4/2020) mendatang.
Mekanisme uji publik itu, kata dia, dilakukan melalui teleconference yang diwakili oleh masing-masing fraksi DPRD DKI yang berjumlah sembilan partai.
§
“Rapat Paripurna Pemilihan Wagub tetap diputuskan pada Senin (6/4/2020), sedangkan pemaparan visi dan misi serta tanya jawab dilakukan melalui teleconference pada Jumat (3/4/2020),” kata Farazandi saat dihubungi pada Rabu (1/4/2020).
Farazandi mengatakan, proses uji publik nantinya akan dipandu oleh satu moderator.
Untuk perwakilan anggota fraksi, akan disiapkan sejumlah fasilitas di ruang kerjanya berupa kamera dengan koneksi internet dan aplikasi untuk melakukan teleconference.
“Nanti anggota dewan lain bisa nonton dari saluran yang sudah kami sediakan. Nanti kami upayakan juga masyarakat umum bisa melihat langsung,” ujarnya.
Maksimal tiga jam
Menurut Farazandi, durasi uji publik ini diperkirakan bakal berlangsung maksimal selama tiga jam.
Dengan uji publik ini, diharapkan masyarakat mampu melihat kemampuan dan intelektual dua kandidat, yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.
Sesuai jadwal 6 April
Diberitakan Wartakotalive.com, meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah Corona hingga Minggu (19/4/2020) mendatang, DPRD DKI Jakarta memastikan proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 tetap berlangsung pada Senin (6/4/2020).
“Insya Allah pemilihan tetap sama sesuai jadwal,” ujar Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Jakarta S Andyka saat dihubungi Rabu (1/4/2020).
§
Andyka mengaku telah menggelar rapat bersama dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta pada Selasa (31/3/2020) siang.
Dalam rapat itu, mereka sepakat rapat Paripurna Komisi Pemilihan Umum Wagub DKI Jakarta bakal digelar pada Senin (6/4/2020) mendatang sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada pekan lalu.
“Paripurna tetap digelar Berhubungan dengan mengikuti saran Dinas Kesehatan mengenai protokol pelaksanaan Paripurna yang aman, seperti menjaga jarak antarpribadi, pengecekan suhu tubuh, pemberian masker dan hand sanitizer, dan sebagainya,” kata Andyka.
Tidak hanya itu, Andyka juga telah menjalin koordinasi Berhubungan dengan lembaga vertikal dalam hal ini Kepolisian Daerah Metro Jaya bagi menggelar rapat Paripurna.
Koordinasi diperlukan agar proses pemilihan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Teknis pemilihannya sama, bahkan bilik suara ditambah yang awalnya empat ditambah menjadi enam bilik suara. Kemudian, kotak suara juga ditambah awalnya satu menjadi dua kotak suara,” jelasnya.
“Bahkan untuk jumlah anggota dewan di setiap meja juga dibatasi, satu anggota dewan pakai meja Belajar sendiri sehingga saran pemerintah untuk jaga jarak kami ikuti,” tambahnya.
Pada Senin (23/3/2020) pagi, sedianya DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan Wagub DKI Jakarta dari dua partai pengusung, yaitu PKS yang mengusung Nurmansjah Lubis dan Gerindra yang mengusung Ahmad Riza Patria.
Namun rapat ditunda akibat merebaknya virus corona.
Siap hadapi wabah Covid-19
Sebelumnya, Calon Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, siapa pun sosok terpilih pendamping Anies Baswedan, harus siap menghadapi kasus Virus Corona di Jakarta.
Mengingat, Ibu Kota saat ini berstatus sebagai Tanggap Darurat Bencana COVID-19.
Menurutnya, wagub terpilih harus mampu menjalankan kebijakan yang sudah disusun pemerintah pusat, dan tak boleh menyimpang dari hal itu.
Terlebih, telah dibentuk Gugus Tugas Nasional Penanggulangan COVID-19 yang dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.
"Siapapun wagubnya ya sudah mengikuti setiap kebijakan pemerintah, baik pempus dan pemda."
"Sudah ada tugas yang dibikin Pak Doni. Kita segala ikuti, jadi tidak menyimpang dari pemerintah," kata Riza Patria saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).
Jika terpilih sebagai wagub DKI, politikus Partai Gerindra ini mengaku siap mengemban tugas memastikan segala kebijakan yang dibuat pemerintah pusat maupun kepala daerah, bisa terlaksana dengan cepat.
"Terkait penanganan Corona, kalau saya terpilih, tugas saya memastikan apa yang jadi kebijakan itu bisa dilaksanakan dengan baik dan cepat," paparnya.
Kaji sejumlah hal teknis
Sementara itu, Panitia Komisi Pemilihan Umum Wagub DKI mengkaji beberapa hal teknis yang mungkin diterapkan dalam proses tahapan akhir voting di DPRD DKI.
Salah satu yang dikaji adalah penggunaan video teleconference alias percakapan jarak jauh pada sesi penyampaian visi misi dua cawagub.
Hal ini jadi mapersoalan satu opsi bentuk social distancing yang bisa diterapkan.
Pemaparan visi misi bagi kedua cawagub DKI adalah bagian dari pemilihan, dan dilakukan sebelum pemungutan suara.
"Visi misi kita usulkan menggunakan teknologi teleconference."
"Jadi tidak ada kehadiran fisik, namun tetap diselenggarakan," kata Ketua Panlih Wagub DKI Farazandi Fidinansyah saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).
Penggunaan teleconference dianggap bisa memangkas durasi pelaksanaan rapat paripurna.
Mengingat, protokol dari Dinas Kesehatan DKI penyelenggaraan rapat tak boleh Berlebihan dari dua jam.
Oleh karena itu, beberapa hal perlu disederhanakan demi menghemat waktu.
"Kami hanya punya waktu segitu, jadi kami mengusulkan cara itu untuk memaksimalkan rekomendasi tersebut."
"Makanya beberapa rangkaian kami sederhanakan lagi," ucapnya.
Penggunaan video teleconference juga dilakukan bagi mengurangi aktivitas tatap muka dalam ruang rapat paripurna.
Sehingga, nantinya mekanisme dalam tahapan akhir itu tinggal sesi pembukaan, pencoblosan, penghitungan, dan penetapan wagub terpilih.
"Durasinya kan hanya dua jam, kita terapkan pembukaan, pencoblosan, penghitungan, sampai penetapan Wagub," beber Farazandi.
Bamus tetapkan 6 April 2020
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menolak usulan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 menggelar pemilihan pada Jumat (27/3/2020) siang.
Bamus meminta Panlih mengikuti Surat Seruan Gubernur DKI DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) sampai 5 April 2020.
“Rapat hari ini, Bamus menetapkan agar rapat Sempurna Pemilihan Wagub DKI dilaksanakan pada Senin 6 April 2020."
"Atau setelah habis masa edaran (Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan),” kata Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, seusai rapat Bamus, Kamis (26/3/2020).
Taufik mengatakan, pertimbangan lain dari penolakan Panlih adalah Surat Maklumat yang diterbitkan Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Beberapa hari lalu, Kapolri mengimbau masyarakat untuk mengurangi atau menunda kegiatan yang memicu keramaian, guna menekan potensi penularan Virus Corona.
Sementara, rapat Paripurna yang dihadiri oleh 106 anggota DPRD periode 2019-2024, Gubernur DKI Jakarta, dan jajarannya, justru memicu kerumunan orang.
Lantaran tak sejalan dengan keputusan Gubernur DKI dan Kapolri, meeting Paripurna jadinya digelar pada Senin (6/4/2020) pekan depan.
“Sebenarnya Panlih juga sudah siap sesuai Berhubungan dengan protokol pencegahan Corona setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan."
"Dari mulai pintu masuk, pembatasan orang yang datang sampai ke ruang Paripurna,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra. (FAF)
Sincery Berita Anies Baswedan
SRC: https://wartakota.tribunnews.com/2020/04/02/wabah-covid-19-kipp-indonesia-sebut-anies-baswedan-perlu-sosok-wakil-gubernur-dki-jakarta
powered by Blogger News Poster
Comments
Post a Comment