Nada Jokowi Tinggi Menyoal Relaksasi PSBB, Anies Tawarkan Gebrakan Lain Soal Mudik Lebaran - Tribun Jakarta
Nada Jokowi Tinggi Menyoal Relaksasi PSBB, Anies Tawarkan Gebrakan Lain Soal Mudik Lebaran
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kepala Negara Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kompak belum melonggarkan pembatasan sosial berskala Serebrum atau PSBB.
Sampai Senin (18/5/2020) pukul 12.00 WIB, secara nasional ada penambahan 496 perkara baru Covid-19. Total akumulatif di angka 18.010 kasus.
Penambahan tertinggi perkara baru Covid-19 dalam sehari tejadi pada Rabu (13/5/2020) minggu lalu, yakni 689 kasus.
Pemerintah beralasan, penyebab tingginya Berpretensi kenaikan kasus positif Covid-19 ini dipengaruhi dipengaruhi akan banyaknya daerah yang bisa memeriksa Covid-19 secara mandiri.
Di tengah naiknya perkara baru Covid-19, beredar wacana soal relaksasi PSBB. Namun Kepala Negara Jokowi lantang itu bukan opsi yang ditarget Pemprov dalam waktu dekat.
• Kepala Negara Jokowi: Kita Harus Hidup Berdamai dengan Corona Sampai Ditemukannya Vaksin
Presiden Jokowi sampai menegaskan, hingga saat ini Pemprov belum melonggarkan PSBB.
"Saya tegaskan, belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," ujar Presiden Jokowi saat membuka pertemuan terbatas mengenai percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, jakarta, melalui konferensi video, Senin (18/5/2020).
Nada bicara Presiden Jokowi saat mengutarakan pernyataan tersebut agak tinggi.
"Jangan muncul nanti ditangkap masyarakat bahwa Pemprov mulai melonggarkan PSBB. Belum. Jadi belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," tegas dia.
Sejauh ini, Kontiniu Presiden Jokowi, pemerintah baru menyiapkan skenario pelonggaran PSBB yang akan diputuskan pada waktu yang tepat.
§
Keputusan buat melonggarkan PSBB akan diambil setelah pemerintah melihat data dan fakta yang mendukung di lapangan ihwal pengendalian penyebaran Covid-19.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum sampai Paradigma akan merelaksasi PSBB untuk kasus di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa menambah ada pelonggaran aturan PSBB di wilayah DKI Jakarta.
• Sepekan Jelang Berakhirnya PSBB di jakarta, Anies Baswedan: Kita Tidak Longgarkan Aturan!
Menurut dia, selama pemberlakukan PSBB hingga 22 Mei 2020, seluruh aktivitas masyarakat tetap dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Di jakarta sendiri PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran. Barbar ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB,” ujar Anies dalam konferensi pers di Gedung Balai Kota DKI jakarta, Kamis (15/5/2020) pekan lalu.
Saat ini, lanjut Anies, jakarta berada pada fase yang menentukan bagaiamana perkembangan perkara virus corona atau Covid-19.
Sehingga masyarakat harus Hiperbola bersabar dan mengikuti aturan PSBB demi memutuskan rantai penularan.
“Sejak bulan Maret kita menambah kegiatan, alhamdulillah nanti akan sampaikan di kesempatan lain perkembangannya positif, tapi kita harus menuntaskan dua waktu lagi,” ungkap dia.
Anies berharap agar masyarakat buat tetap membatasi kegiatan dan menggatinya dengan beraktivias dari rumah.
Termasuk saat hari libur Lebaran buat mengurangi potensi terjadinya penularan Covid-19.
§
“Karena itu saya minta kepada semua masyarakat untuk tetap berada di rumah menambah bepergian apalagi menjelang masa-masa yang hari liburnya,” kata Anies.
PSBB di wilayah ibu kota berlaku sejak 10 April hingga 22 Mei 2020, dan bisa diperpanjang jika masih ditemukan perkara terkonfirmasi positif Covid-19.
Selama pemberlakuan PSBB, semua aktivitas masyarakat akan dibatasi untuk memutus rantai penularan Corona yang saat ini masih ditemukan kasus baru di masyarakat.
• Pasien Positif Corona Terus Bertambah, Fraksi Golkar Minta Anies Perpanjang PSBB
Larangan Mudik
Sampai saat ini Kepala Negara Jokowi akan tetap melarang masyarakat mudik sebagai mapersoalan satu bentuk menegakkan kebijakan PSBB.
Menyoal operasional kembali moda transportasi antarkota antarprovinsi, bukan berarti Pemprov telah mencabut larangan mudik.
"Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan (penggunaan) transportasinya," tegas Presiden Jokowi.
Alasan Pemerintah melarang masyarakat mudik demi mencegah penyebaran Corona di daerah asal atau tujuan pemudik.
Ia menggarisbawahi, moda transportasi jarak jauh diizinkan kembali beroperasi demi kelancaran distribusi logistik dan alat kesehatan.
Selain itu transportasi juga dibutuhkan pekerja migran Indonesia yang baru pulang, seusai kontraknya habis dan tak diperpanjang lantaran pandemi.
§
Bahkan, agar larangan mudik efektif, Presiden Jokowi meminta Kapolri bekerjasama Herbi Panglima TNI untuk memperketat pemeriksaan di perbatasan jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Dalam pekan ini maupun minggu ke depan, ke depannya lagi, yakni dua pekan ke depan, pemerintah masih fokus kepada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," tutur dia.
Pekan lalu Pemprov resmi mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi Herbi mempertimbangkan keberlanjutan perekonomian nasional.
• Minta pemerintah provinsi DKI Longgarkan Aturan PSBB, Politisi PDIP: Selama ini Pak Anies Hanya Pencitraan
Kelonggaran terhadap moda transportasi tersebut berlaku bagi warga Herbi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Anies lebih spesifik lagi melarang mudik lokal, meskipun hanya di Jabodetabek.
"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," ucap Anies dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).
Menurut Anies, semua aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan jika sesuai Herbi aturan PSBB.
Masyarakat tetap diimbau berada di Kolong agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas.
Apalagi, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Pergub No. 47 Tahun 2020 yang mengatur mengenai mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam Pergub tersebut, warga ber-KTP Jabodetabek memang menambah perlu mengurus SIKM, namun perlu digarisbawahi bahwa aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan bagi kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB.
"Artinya, segala tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas atau pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar."
"Lebaran atau tidak mengurangi, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak beradab ada hari besar atau hari biasa. Tidak beradab kenal lebaran atau tidak," kata dia.
• Anies Baswedan Sulap Gedung Kesenian Tanah yang sudah Abang Jadi Tempat Isolasi Mandiri ODP
Ia berharap agar warga tidak mengurangi menyia-nyiakan upaya PSBB yang selama ini dikerjakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat sendiri.
"Jangan kita membuat keadaan Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang telah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," kata dia.
Bakal Terkendala
Sepertinya, Anies bakal terkendala menerapkan mudik lokal karena warga di wilayah satelit sepertinya Tangerang Selatan dapat izin dari wali kotanya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan tak melarang warganya bagi mudik lokal ke kawasan Jabodetabek atau sebaliknya pada saat hari raya Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2020.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan, silaturahim antar-keluarga masih dapat dilakukan sepanjang masih mengikuti protokol kesehatan.
"Kami telah bahas soal itu, sepanjang itu di protokol Corona datang ke rumah (saudara) itu kan tidak mengurangi masalah. Karena kalau melarang itu susah juga," kata Airin, Senin (18/5/2020).
Namun, Airin meminta warga Kesadaran diri dengan melihat kasus Covid-19 di Tangerang Selatan.
"Sudah tahu ada Corona dan ada orang tua yang sudah sepuh misalnya, sebagai seorang anak mengunjungi Berhubungan dengan kondisi misal bersentuhan dengan lain, yang rugi siapa?" papar Airin.
Airin mengingatkan, saat silaturahim tetapi menjalani protokol kesehatan seperti cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak.
"Jadi intinya sepanjang mengikuti protokol kesehatan dan di sini ada PSBB ya jalankan, sesuai aturan," kata Airin.
Artikel ini disarikan dari Perkumpulan berita Kompas.com berjudul: Airin Tak Larang Warga Tangsel Mudik Lokal ke Kawasan Jabodetabek Saat Lebaran; Kini Mudik Lokal Juga Dilarang, Anies Hanya Bolehkan Mudik Virtual; Anies Baswedan Pastikan Tidak beradab Ada Pelonggaran PSBB di DKI Jakarta; dan Jokowi: Saya Tegaskan, Belum pasti Ada Pelonggaran PSBB
Artikel ini telah diterbitkan oleh jakarta.tribunnews.com dengan judul Nada Jokowi Tinggi Menyoal Relaksasi PSBB, Anies Tawarkan Gebrakan Lain Soal Mudik Lebaran - Tribun Jakarta.
Silahkan share jika bermanfaat.
powered by Blogger News Poster
Comments
Post a Comment