Skip to main content

Berbeda dengan Aturan yang Dibuat Anies Baswedan, Kemenhub Perbolehkan Ojol Bawa Penumpang Saat PSBB - Tribunnewsmaker.com


Berbeda dengan Aturan yang Dibuat Anies Baswedan, Kemenhub Perbolehkan Ojol Bawa Penumpang Saat PSBB

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih selalu berjuang untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Salah satu hal yang dilakukan adalah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jakarta yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia telah memberlakukan PSBB sejak hari Jumat, 10 April 2020.

Rencananya, PSBB ini akan dilakukan hingga hari Kamis, 23 April 2020 mendatang.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pemberlakukan Pelaksanaan Restriksi Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Dalam pasal 18 nomor 6 disebutkan, "Angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya buat pengangkutan barang".

• Kisah Pasien Covid-19 di Sumsel Sembuh dari Corona Setelah Dikabari Anaknya Lolos Kedokteran Udayana

• TNI dan Polri Bentrok di Mamberamo Raya Papua, 2 Polisi Jadi Korban Meninggal Dunia

• INGAT Gubernur Anies Baswedan Berlakukan PSBB Jakarta Jumat Besok, Ini Daftar Perilaku Wajib Ditaati

Tidak ada pasal lain yang mengatur soal pengecualian pasal tersebut.

Rupanya, pasal ini berbeda dengan kebijakan Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenhub Otodidak resmi memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Mengutip dari Kompas.com, itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam Embarkasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

• PSBB Diberlakukan, Najwa Shihab Pertanyakan soal Ojol Angkut Penumpang, Ini Reaksi Anies Baswedan

• PSBB Jakarta Mulai Berlaku, Anies Baswedan Ungkap Hukuman Bagi Pelanggar, Hukuman Penjara & Denda

§

Permenhub tersebut ditandatangani Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam pasal 11 huruf (c) di peraturan tersebut, disebutkan bahwa sepeda motor berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.

Itu berarti, ojek online menambah boleh membawa penumpang.

Hanya saja pada huruf (d) dijelaskan bahwa sepeda motor berbasis aplikasi Herbi tujuan tertentu tetap dapat mengangkut penumpang.

Asalkan, memenuhi sejumlah syarat yang berlaku.

Bunyi aturannya sebagai berikut, "Dalam hal tertentu, buat tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda ProPenganjur dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan".

Adapun syaratnya adalah, pertama, aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB.

Kedua, melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan dan perlengkapan sebelum dan setelah selesai digunakan.

Ketiga, menggunakan masker dan sarung tangan.

Keempat, pengendara tidak sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit.

• Profil Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang Dampingi Anies Baswedan, Ini Kekayaannya

• Anies Baswedan Siapkan Hotel Bintang Lima untuk Tim Medis, Aliansi BEM Jakarta Bersuara: Berlebihan

• Tawarkan Rumahnya Jadi Loka Istirahat Dokter, Hengky Kurniawan Beri Pesan Untuk Anies Baswedan

§

Kompas.com telah berusaha mengonfirmasi perbedaan pasal ini ke Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati.

Ia menjawab, "sebentar, saya sedang vicon (konferensi video)," ujar dia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi juga sudah dihubungi terkait perbedaan aturan ini.

Namun, pesan singkat yang dikirim belum kunjung direspons.

Sejauh ini, pemberlakuan PSBB diketahui sudah diterapkan untuk DKI Jakarta.

Terbaru, Kementerian Kesehatan juga telah menyetujui penerapan PSBB bagi lima wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Curhat Asosiasi Ojol yang Wajib Bayar Cicilan Motor meskipun Pendapatan Berkurang

Ilustrasi Ojek Online
Ilustrasi Ojek Online (Tribun Manado/ Web)

Sementara itu, penerapan work from home (WFH), physical distancing, dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI jakarta untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Kondisi itu membuat penghasilan ojek online (ojol) berkurang drastis sehingga butuh sokongan.

Presiden Joko Widodo pun merespons dengan memberikan keringanan kredit pekerja informal, termasuk cicilan motor maksimal sampai satu tahun.

Meski demikian, sosialisasi di lapangan tersebut dianggap berbeda. Hal itu disebutkan Syahroni Mukti Ali, mitra pengendara Gojek yang ditagih cicilan bulanan dari pihak leasing.

§

" Leasing banyak, ada WOM Finance, FIF, dan lainnya, nah sebagian belum ada keringanan. Seperti saya kemarin jatuh Kontemporer tiap tanggal 4 April, tanggal 3 April kemarin saya ditelepon terus, ya sudah saya bayar," katanya kepada Kompas.com, Jumat (10/4/2020).

• Anies Baswedan Siapkan Hotel Bintang Lima untuk Tim Medis, Aliansi BEM Jakarta Bersuara: Berlebihan

• Tawarkan Rumahnya Jadi Tempat Istirahat Dokter, Hengky Kurniawan Beri Pesan Untuk Anies Baswedan

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, imbas pandemi corona sejak masa WFH atau social distancing sangat terasa untuk pengendara ojol.

"Jadi ada yang laporan, baru ada satu ya, memang ditariknya sebelum ada relaksasi dari pemerintah," katanya.

Bukan gratis

Adapun yang perlu diperhatikan adalah bentuk keringanan yang disebutkan pemerintah sebetulnya bukan dalam bentuk kelonggaran gratis cicilan selama satu tahun.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, itu adalah keringanan kredit. Bentuknya macam-macam, mulai penurunan atau diskon suku bunga, perpanjangan waktu, hingga pengurangan tunggakan pokok. 

Nasabah harus tetap membayar cicilan kredit kendaraan di tengah pandemi virus corona. Hanya saja, ada keringanan yang bentuknya disesuaikan dengan kemampuan nasabah (debitur), sesuai dengan kesepakatan bersama bank ataupun perusahaan leasing.

Pemberian jangka waktu pun bervariasi, mulah dari 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, hingga 1 tahun.

• Anies Baswedan Diminta Jamin Hidup Kelompok Miskin, Harus Lakukan Ini Sebelum Lockdown Jakarta

"Namun, ini pun menimbulkan keresahan tersendiri, sebab relaksasi sendiri artinya kita tetap harus bayar, kita harus bayar 50 persen angsuran, sisanya 50 persen lagi setelah masa pandemi. Ini kan bukan solusi, karena saat ini kita membayar sepeser pun tidak sanggup," kata Igun.

"Kami meminta kepada OJK atau pemerintah provinsi, kami dibebaskan sepenuhnya dari Penilaian angsuran sementara ini sampai situasi stabil," kata Igun. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com Berhubungan dengan judul "Curhat Asosiasi Ojol yang Wajib Bayar Cicilan Motor meskipun Pendapatan Berkurang".

Thanks for watching our article Berbeda dengan Aturan yang Dibuat Anies Baswedan, Kemenhub Perbolehkan Ojol Bawa Penumpang Saat PSBB - Tribunnewsmaker.com. Please share it with pleasure.
Sincery Berita Anies Baswedan
SRC: https://newsmaker.tribunnews.com/2020/04/12/berbeda-dengan-aturan-yang-dibuat-anies-baswedan-kemenhub-perbolehkan-ojol-bawa-penumpang-saat-psbb

powered by Blogger News Poster

Comments

Popular posts from this blog

Pakar: Meski Anies Baswedan Banding UMP DKI Jakarta, Belum Tentu Banyak Membantu

Meski Anies Baswedan Banding UMP DKI Jakarta, Belum Tentu Banyak Membantu Suara.com - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kajian Politik Nasional Adib Miftahul memperkirakan, sulit bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendapatkan hasil positif dari banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebelumnya, dalam sidang sebelumnya dimenangkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Hal ini menurut Adib tidak lepas dari aturan perhitungan UMP wilayah tertentu yang sudah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan. "Kebijakan pengupahan itu adalah sudah ada formulanya. Siapa yang punya formula? Kemenaker melalui Pemerintah Pusat kan gitu kira-kira. Makanya sudah bisa diprediksi, ini pasti susah," kata Adib dikutip dari Warta Ekonomi, Kamis (21/7/22). Menurut Adib, meski kalangan buruh mendesak Anies Baswedan untuk melakukan banding ke PTUN terkait UMP, kemungkinan hasilnya tidak jauh berbeda. Baca Jug...

Anies Baswedan Soal Citayam Fashion Week: Selama Belum Ada Surat Maka Tak Ada Larangan - Metro Tempo.co

Anies Baswedan Soal Citayam Fashion Week: Selama Belum Ada Surat Maka Tak Ada Larangan TEMPO.CO , Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melarang aksi remaja melakukan peragaan busana atau Citayam Fashion Week di Dukuh Atas atau dikenal sebagai kawasan berkumpul remaja berasal dari "Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok" (SCBD). "Selama belum ada surat, maka tidak ada larangan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak menjawab pertanyaan awak judge soal pertimbangan yang membahayakan karena diadakan di penyeberangan jalan. Adapun aksi remaja unjuk busana itu diadakan di penyeberangan jalan tepatnya di Jalan Tanjung Karang atau di jalur menuju Stasiun BNI City dan Terowongan Kendal di Dukuh Atas. Untuk itu, lanjut dia, kebijakan tidak diatur melalui komentar di consider, namun ditetapkan melalui keputusan. "Jadi tidak bisa, negara itu tidak mengatur lewa...

CEK FAKTA: Disinformasi Foto Anies Baswedan Main Bola Dikaitkan Pandemi Covid-19 | merdeka.com

  CEK FAKTA: Disinformasi Foto Anies Baswedan Main Bola Dikaitkan Pandemi Covid-19 Merdeka.com - Beredar foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang bermain bola bersama anak-anaknya di media sosial Facebook . Akun Facebook Mustafa Sarumbu mengunggah foto Anies dan anaknya sedang bermain bola pada 21 April 2020. Dalam keterangan foto tersebut, ditulis jika Anies sibuk bermain bola disaat pemerintah sedang melawan virus corona Covid-19. Berikut narasinya; Di tengah pemerintah sibuk melawan Corona Anies sibuk main bola dgn anaknya emang Anis nggak punya hati.. ©2020 Merdeka.com/ istimewa Penelusuran Hasil penelusuran Cek Fakta Merdeka.com, menemukan artikel medcom.id berjudul "[Cek Fakta] Gara-gara Foto Ini Anies Disebut tak Punya Hati? Simak Faktanya". Klaim bahwa Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan tidak memiliki hati karena sibuk bermain sepak bola bersama anaknya seperti foto di atas, adalah salah. Faktanya foto tersebut diabadikan...